Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1430 H

ied fitri1430H

kartun-lebaran2

Dikubur 26 Tahun Jasad Masih Utuh

Dikubur 26 Tahun Jasad Masih Utuh

Kain Kafan Sang Kiai Utuh & Harum Baunya

Deden Gunawan – detikNews Jakarta – Tiga bak berisi air dan potongan kayu ukuran 70 cm x 30 cm telah disiapkan anak-anak almarhum KH. Abdullah. Saat itu, Minggu 2 Agustus 2009, makam Kiai Abdullah akan dipindahkan lantaran di lokasi itu terkena proyek pelebaran Jalan Benda, Batu Ceper, Tangerang, yang mengarah ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

New Picture (2)

Air yang ada di dalam bak itu rencananya akan digunakan untuk mencuci tulang belulang sebelum dipindahkan ke lokasi pemakaman yang baru. Sementara potongan kayu sengon sebanyak 9 potong diperuntukkan sebagai dinding pembatas jenazah di dalam liang lahat. “Saya sudah beberapa kali melihat proses pemindahan kuburan di Karet Bivak, Jakarta Pusat. Persiapannya memang seperti itu,” kata Achmad Fathi, anak ketiga Kiai Abdullah.

Namun semua perlengkapan itu akhirnya tidak terpakai. Soalnya, ketika makam yang berusia 26 tahun digali, pemandangan aneh terjadi. Jasad Kiai Abdullah ternyata masih utuh. Begitu juga dengan kain kafan dan kayu penutup jenazah. Tidak ada tanda-tanda bekas gigitan rayap atau binatang tanah di kafan maupun di kayu kamper tersebut.

Sementara Mukhtar Ali, anak sulung Kiai Abdullah, yang mengangkat jenazah ayahnya dari liang lahat mengaku sempat kaget. Soalnya kondisi jenazah hampir sama seperti saat dikuburkan, 22 Oktober 1983 silam. “Kondisi jenazah persis sama seperti saat dikubur dulu. Hanya tubuhnya agak menyusut saja, dan rambutnya memutih” jelas Mukhtar. Mukhtar dan keluarganya semakin kaget, jenazah juga beraroma harum yang menyerbak. Wanginya, kata Mukhtar, tidak seperti parfum-parfum yang ada di toko-toko minyak wangi.

Teriakan takbir pun langsung terdengar dari orang-orang yang menyaksikan kejadian tersebut. Yang juga dirasa aneh oleh keluarga, ribuan warga tiba-tiba berdatangan mengikuti prosesi pemindahan jenazah. Padahal keluarga tidak memberi pemberitahuan kepada warga maupun murid-murid Kiai Abdullah. Mereka tiba-tiba saja datang. “Awalnya pemindahan jenazah itu hanya dilakukan keluarga. Paling hanya 20 orang. Tapi nggak tahu kenapa tiba-tiba saat jenazah digali orang-orang sudah banyak berkumpul,” ujar Mukhtar.

Saking banyaknya orang yang datang, imbuh Mukhtar, mobil dan motor pelayat yang terparkir di sisi jalan Benda, panjangnya mencapai 5 kilometer sehingga membuat kemacetan yang luar biasa di jalan tersebut. Beberapa warga yang ditemui detikcom menuturkan, sebelum proses pemindahan jenazah, sebenarnya tanda-tanda keanehan sudah muncul terkait rencana pemindahan makam tersebut. Sebab saat alat berat ingin menghancurkan musala dan bangunan makam, tidak bisa berfungsi. Beberapa kali alat pengeruk dari mobil beko patah ujung kukunya.

Karena kejadian itu, pihak kontraktor pelebaran jalan menunda pembongkaran yang rencananya akan dilakukan pada Januari 2009 itu. Pembongkaran baru bisa dilanjutkan awal Agustus setelah ada kesepakatan dengan keluarga. Salah satunya soal cara pembongkaran musala dan makam itu, yakni dengan hanya menggunakan palu dan linggis. Bukan pakai alat berat.

Keluarga Kiai Abdullah sebenarnya menyayangkan kalau musala itu dibongkar. Sebab musala yang telah ada sejak puluhan tahun lalu itu sangat dibutuhkan warga setempat untuk beribadah. Musala yang berdiri di atas tanah wakaf itu sejak dibangun Kiai Abdullah tahun 1950-an sudah mengalami beberapa pemugaran dan pelebaran. Hingga menjadi semakin luas dan bangunannya menjadi permanen. Namun pada 2007, Pemkot Tangerang ternyata punya rencana melakukan pelebaran jalan Benda, Juru Mudi, Batu Ceper, yang berada di sepanjang Sungai Cianjane. Musala dan makam itu kebetulan berada di lokasi yang akan dijadikan akses jalan sehingga terpaksa harus digusur.

Tanah yang akan digusur dihargai Rp 500 ribu per meter. Harga itu belum termasuk bangunan yang akan dibongkar. Tapi keluarga Kiai Abdullah menolak pemberian uang pengganti. Pasalnya , tanah tempat musala dan makam itu merupakan tanah wakaf yang tidak boleh diperjualbelikan. Pihak keluarga hanya meminta Pemkot membangun kembali musala di sekitar wilayah Juru Mudi, supaya warga setempat mudah kalau ingin beribadah. “Sepeser pun kami tidak menerima uang penggantian. Biaya pemindahan jenazah saja kami tanggung sendiri, sekalipun Pemkot sudah menawarkan” jelas Mukhtar, anak sulung Kiai Abdullah.

Kini jenazah Kiai Abdullah dimakamkan di depan pekarangan rumah Achmad Fathi, yang berjarak hanya 15 meter dari lokasi pemakaman sebelumnya. Di areal pemakaman baru itu terdapat tiga makam, yakni makam KH Abudullah bin Mukmin, makam istri keduanya Maswani, serta makam putra keduanya yang bernama M Syurur.

Rencananya, areal makam itu akan diperluas lantaran setiap hari banyak orang yang datang untuk berziarah, terutama setelah tersiar kabar jasad Kiai Abdullah masih utuh meski dikubur selama 26 tahun. Bahkan untuk memudahkan para peziarah, keluarga bermaksud membangun musala di samping areal makam. (ddg/iy; detik. com)

Bikers Activity Oleh Medanger’s

Assalamu’alaikum wr. wb

Salam sejahtera untuk kita sekalian…

Sekedar menginformasikan untuk para medanger’s dan warga di sekitar Perum Medang Lestari Tangerang bahwa, terkait dengan kegiatan bersepeda (biking activity), perlu disampaikan hal-hal sebaigai berikut;

  1. Bahwa medanger’s yang tertarik untuk mengikuti kegiatan bersepeda, cukup banyak.
  2. Beberapa kali sesama medanger’s bertemu di Cihuni, dan masih belum saling mengenal satu sama lain.
  3. Bahwa kondisi tersebut, tidak menutup kemungkinan (dan tentu akan sangat baik) jika sesama medanger’s saling mengenal dan akhirnya terkoordinir dengan baik.
  4. Bahwa salah satu cara / langkah awal untuk kebersamaan tersebut adalah bersama-sama berkumpul di tempat yang sama, pada waktu yang sama sebelum memulai kegiatan bersepeda.
  5. Ada usulan dari beberapa medanger’s bahwa utk point start adalah depan (eks) Indoniaga, pada jam 06.25 WIB, setiap hari minggu.
  6. Pada saat berkumpul bisa bercengkerama, saling mengenal atau warming up. Dan direncanakan bisa berangkat jam 06.30 WIB.
  7. Mengenai rute, biasanya Hill 1, Hill 2, Hill 3, Cihuni (track Cihuni) dan / atau track JPG Serpong. Apabila ada usul track lain sangat kami nantikan.
  8. Berikut beberapa nama yang bisa dihubungi lebih lanjut untuk kegiatan tersebut (mohon izin mencantumkan nama dan no hp);
  • P. Asep Kama 08176044523, dan P. Izuddin 08129755739 (RT 07 RW 06)
  • P. Adi Sulu 02168603071, P. Yeris 08129499068, P. Zulkarnaen 08176621739 (RT 04 RW 06)
  • P Dodik, 08121068443 (RW 08)
  • P Desqory (Qori), 08159887228 (RW 07)
  • P Sarwo (RW 2)
  • Apabila ada nama lain, bisa ditambahkan…

Demikian informasi berikut ajakan dan himbauan disampaikan. Barangkali ada kritik dan saran yang lain?

Wassalam,

ttd,

 

Imron Munfaat

08156609982

Draft Pernyataan Menyikapi Jalan Raya Legok Tangerang

Forum Masyarakat Tangerang Peduli Pembaharuan (FORMAT BARU)

 

Pernyataan Bersama

 

Menyikapi kondisi Jalan Raya Legok Tangerang yang menghubungkan wilayah dari Legok Kabupaten Tangerang dengan Area Islamic Karawaci Kota Tangerang yang tidak pernah ada perbaikan sebagaimana semestinya, kami perkumpulan warga masyarakat Tangerang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tangerang Peduli Pembaharuan (Format Baru) sepakat menyampaikan pernyataan bersama sebagai berikut;

 

  1. Bahwa sangat disayangkan, jalan propinsi yang menghubungkan daerah yang padat dengan pemukiman pendudukan baik pemukiman didalam maupun diluar kompleks perumahan, dari waktu ke waktu tidak kunjung ada perbaikan cenderung semakin banyak berlubang yang sangat berdebu ketika panas serta licin dan berlumpur ketika basah (hujan), serta terbukti sering menimbulkan kemacetan yang parah. Sungguh ironis, untuk kondisi jalan di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang yang tidak jauh dari Ibu Kota Indonesia, DKI Jakarta.
  2. Bahwa kondisi jalan yang rusak parah dan tidak layak tersebut telah banyak menelan korban, baik luka-luka, cacat, bahkan beberapa diantaranya meninggal dunia. Tentu kondisi ini akan semakin menimbulkan efek negatif berganda (negatif multiplier effect), khususnya bagi warga di sekitar jalan raya tersebut.
  3. Bahwa kondisi tidak membaiknya jalan raya tersebut, selain kualitas jalan yang rendah (karena konstruksi dan perawatan yang tidak maksimal), juga disebabkan tonase kendaraan yang berlebihan dan cenderung melebihi kapasitas muatan (over capacity).
  4. Bahwa setelah memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal tersebut, perlu pengaturan lebih lanjut tentang;
    • Penguatan konstruksi jalan yang layak dan semestinya, sehingga kualitas jalan benar-benar bisa menghadirkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
    • Pembatasan ukuran kendaraan yang diperbolehkan dan dilarang melintas di sepanjang jalan tersebut.
    • Kontrol yang ketat atas daya muat kendaraan sehingga setiap kendaraan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.
    • Pembatasan jam operasional kendaraan-kendaraan tertentu, khususnya kendaraan pengangkut material (batu, pasir dan sejenisnya) agar tidak melintas di sepanjang jalan raya tersebut pada jam-jam sibuk (antara jam 06.00 – 08.30 WIB dan 17.00 – 21.00 WIB, pada saat karyawan / pegawai berangkat dan pulang kerja, serta antara jam 13.00 s/d jam 14.00 WIB pada saat siswa pulang sekolah.
    • Menyerukan kepada pengusaha-pengusaha bahan bangunan (pasir, batu, dll) dan pengusaha transportasi khususnya truk, agar tidak senantiasa mengeruk keuntungan semata dengan menggunakan kendaraan dengan ukuran besar dan mengangkut muatan melebihi kapasitas, tanpa memperhatikan risiko kerugian, ketidaknyamanan dan ancaman keselamatan kepada pengguna jalan yang lain atau warga sekitar jalan raya.
    • Kepada petugas pada instansi terkait agar menindak tegas setiap pelanggar ketentuan tersebut, dan pejabat yang berwenang harus menindak oknum petugas pada instansi yang diduga melindungi dan/atau kompromi dan/atau bekerjasama dengan setiap pelanggar.
  5. Menjadikan kondisi jalan yang layak, nyaman dan memperhatikan keselamatan (safety) tersebut sebagai salah satu target / indikator keberhasilan Kepala Daerah, sehingga dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Kepala Daerah harus dijelaskan secara obyektif dan transparan tentang kondisi aktual salah satu infrastruktur tersebut. Apabila dalam LPJ Tahunan tersebut menunjukkan bahwa seorang Kepala Daerah tidak bisa mengatasi persoalan perbaikan dan pengaturan di sepanjang jalan raya, maka Kepala Daerah dinilai gagal dan tidak mampu menjalankan tugas dan amanah dengan baik sehingga dengan legowo harus mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya.

 

Pernyataan bersama ini kami sampaikan kepada yang kami hormati;

  1. DPRD Propinsi Banten di Banten,
  2. Gubernur Propinsi Banten di Banten,
  3. Walikota Tangerang di Tangerang,
  4. DPRD Kabupaten Tangerang di Tangerang
  5. Bupati Tangerang di Tigaraksa, Tangerang,
  6. Pers,
  7. Arsip

 

Pendukung Pernyataan Bersama

 

Perum Medang Lestari

 

 

 

 

Perum Pesona Karawaci

 

 

 

 

 

Perum Dasana Indah

 

 

 

 

 

Perum Legok Permai

 

 

 

 

 

Perum Legok Indah

 

 

 

 

 

Perum Karawaci Residence